Rumah sakit Umum Daerah Prof. DR. M.A Hanafiah SM Batusangkar dikukuhkan sebagai pusat rujukan kesehatan di Kabupten Tanah Datar. Meski RSU tersebut baru Tipe C tetapi Pemkab Tanah Datar terus melakukan pembenahan, agar dapat menjalankan fungsi dan tugas pokoknya.
Mungkin tidak banyak yang tahu cikal bakal RSUD Prof. DR. M.A Hanafiah SM berawal dari sebuah klinik pengobatan di Jalan S. Parman atas inisiatif seorang dokter berkebangsaan Belandadan bekerja sebagai dokter Pemerintah Belanda. Klinik tersebut berkembang menjadi rumah sakit yang didirikan pada tahun 1937. Rumah sakit dibangun berseberangan jalan dengan klinik pengobatan, luas bangunan lebih kurang 739 meter bersegi dengan 45 tempat tidur, 17 tempat tidur (TT) untuk zall kebidanan, 18 (TT), 10 (TT) penyakit dalam. 2 dokter dan 44 paramedis akan melayani masyarakat yang ingin berobat.
Seiring berjalanan waktu rumah sakit dengan 45 TT tersebut berkembang dengan pesat dan di kukuhkan menjadi pusat rujukan kesehatan di Tanah Datar. Tahun 1982 Pemkab Tanah Datar yang saat itu dipimpin oleh Almarhum Brigjen (Purn) H. Ikasuma Hamid Dt.Gadang Batuah membangun sebuah rumah sakit yang lebih respentatif. Hal tersebut sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat Tanah Datar. Berbagai elemen masyarakat ikut bahu membahu melalui gotong royong sakato membangun rumah sakit tersebut dan tahun 1985 pusat pelayan kesehatan dipindahkan ke lokasi baru yang terdapat di Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Tanah datar.
Menteri Kesehatan RI Prof. Adiyatma, MpH meresmikan rumah sakit tersebut tipe “C”, hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 192/Menkers//SL/II/1993 pada tanggal 26 April 1993 dan SK Bupati Tanah datar nomor 6 tahun 1993 tertanggal 29 April 1993. dan tiga tahun kemudian tepatnya tanggal 10 Desember 1996 Bupati Tanah Datar melalui SK Bupati Tanah Datar Nomor 412/BTD/1996 mengukuhkan nama RSU Batusangkar menjadi RS Prof.DR.M.A Hanafiah SM Batusangkar, Nama tersebut diambil dari nama tokoh masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang mengabdikan dirinya dalam ilmu kedokteran di UI.
26 tahun sudah RSU Prof.DR.M.A Hanfiah memberikan pelayanan kepada masyarakat Tanah Datar yang membutuhkan pelayan kesehatan dan 11 sebelas tahun sudah RSU tersebut menyandang status Tipe “C”. Saat ini RSUD terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, hal itu sesuai dengan Visinya untuk menjadikan RSUD Prof.DR.M.A Hanafiah Batusangkar menjadi RSU terbaik dari seluruh rumah sakit tipe “C” di Sumatera Barat.
Sementara Misi RSUD yang terus mengembangkan bangunan dan melengkapi sarana dan prasarana tersebut yaitu menyelengarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi dan profesional dengan mengutamakan kepuasan pasien tanpa meninggalkan kode etika dan terjangkau oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar serta Moto mengutamakan keselamatan, kesembuhan, kenyamanan dan kepuasan pasien yang merupakan kebahagian kami.
Mungkin tidak banyak yang tahu cikal bakal RSUD Prof. DR. M.A Hanafiah SM berawal dari sebuah klinik pengobatan di Jalan S. Parman atas inisiatif seorang dokter berkebangsaan Belandadan bekerja sebagai dokter Pemerintah Belanda. Klinik tersebut berkembang menjadi rumah sakit yang didirikan pada tahun 1937. Rumah sakit dibangun berseberangan jalan dengan klinik pengobatan, luas bangunan lebih kurang 739 meter bersegi dengan 45 tempat tidur, 17 tempat tidur (TT) untuk zall kebidanan, 18 (TT), 10 (TT) penyakit dalam. 2 dokter dan 44 paramedis akan melayani masyarakat yang ingin berobat.
Seiring berjalanan waktu rumah sakit dengan 45 TT tersebut berkembang dengan pesat dan di kukuhkan menjadi pusat rujukan kesehatan di Tanah Datar. Tahun 1982 Pemkab Tanah Datar yang saat itu dipimpin oleh Almarhum Brigjen (Purn) H. Ikasuma Hamid Dt.Gadang Batuah membangun sebuah rumah sakit yang lebih respentatif. Hal tersebut sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat Tanah Datar. Berbagai elemen masyarakat ikut bahu membahu melalui gotong royong sakato membangun rumah sakit tersebut dan tahun 1985 pusat pelayan kesehatan dipindahkan ke lokasi baru yang terdapat di Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Tanah datar.
Menteri Kesehatan RI Prof. Adiyatma, MpH meresmikan rumah sakit tersebut tipe “C”, hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 192/Menkers//SL/II/1993 pada tanggal 26 April 1993 dan SK Bupati Tanah datar nomor 6 tahun 1993 tertanggal 29 April 1993. dan tiga tahun kemudian tepatnya tanggal 10 Desember 1996 Bupati Tanah Datar melalui SK Bupati Tanah Datar Nomor 412/BTD/1996 mengukuhkan nama RSU Batusangkar menjadi RS Prof.DR.M.A Hanafiah SM Batusangkar, Nama tersebut diambil dari nama tokoh masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang mengabdikan dirinya dalam ilmu kedokteran di UI.
26 tahun sudah RSU Prof.DR.M.A Hanfiah memberikan pelayanan kepada masyarakat Tanah Datar yang membutuhkan pelayan kesehatan dan 11 sebelas tahun sudah RSU tersebut menyandang status Tipe “C”. Saat ini RSUD terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, hal itu sesuai dengan Visinya untuk menjadikan RSUD Prof.DR.M.A Hanafiah Batusangkar menjadi RSU terbaik dari seluruh rumah sakit tipe “C” di Sumatera Barat.
Sementara Misi RSUD yang terus mengembangkan bangunan dan melengkapi sarana dan prasarana tersebut yaitu menyelengarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi dan profesional dengan mengutamakan kepuasan pasien tanpa meninggalkan kode etika dan terjangkau oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar serta Moto mengutamakan keselamatan, kesembuhan, kenyamanan dan kepuasan pasien yang merupakan kebahagian kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar