Senin, 13 Februari 2012

RSU Prof. DR. M.A Hanafiah Batusangkar Menuju Tipe B

 untuk mencapai Tipe “B” sedikitnya harus ada 13 dokter specialis. Sembilan dokter specialis setiap harinya selalu melayani pasien, dokter-dokter tersebut bertugas di Zal anak, kebidanan, interne, bedah dan implisit.

“Kita masih kekurangan 4 dokter specialis untuk menuju Tipe B,” ujar Dr. Irwanto.

19 Tenaga media (dokter) Tenaga Kesehatan Keperawatan (Perawat) 172, 62 non keperawatan dan 100 tenaga administrasi selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik. Jumlah PNS, honor, kontrak, serta sukarela di RSUD Prof.DR.M.A sebanyak 356 orang yang terdiri dari 262 orang PNS, 4 orang tenaga honor,46 orang kontrak dan 43 orang tenaga kontrak.

Untuk meningkatkan pelayanan pihak manajemen mendatangkan 4 dokter specialis yang menjadi dokter tamu di RSUD masing-masing 1 orang dokter specialis THT dari RSAM Bukittinggi, 2 orang specialis neurologi dari RSU Payahkumbuh dan satu orang specialis osikiatri dari RSUD Ulu Gadut Padang.

Jenis pelayanan yang diberikan pihak erumah sakit terbagi dalam 4 kelompok, masing-masing pelayaan medik, pelayanan perawatan, pelayanan kegawat daruratan dan pelayanan penunjang medik. Empat kelompok pelayanan diselengarakan pada masing-masing instansi yang ada di RSUD.

Beberapa tahun terakhir RSUD berusaha melakukan berbagai pembinaan terhadap seluruh pegawai yang ada di RSUD. Diantaranya dokter jaga tidak ada lagi yang berjaga di rumahnya, tetapi dokter jaga yang ditempatkan pada instansi gawat darurat harus jaga selama 24 jam, perawat kontrol 24 jam dan ambulance. Pihak manajemen akan memberikan tindakan pada dokter jaga yang tidak berada diotempat

Di samping itu kebersihan ruangan dan sanitasi juga menjadi fokus yang selelau diperhatikan, petugas kebersihan yang meliputi kebersihan dalam dan luar ruangan bertanggung jawab untuk menjaga ruangan tetap berada dalam keadaan bersih. Untuk itu petugas kebersihan tersebut di haruskan melakukan pemberihan ruangan 2 kali hari termasuk kebersihan taman yang ada diseputar rumah sakit. Kebersihanan ruangan sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab tenaga clening service di koordinir lansung oleh unit sanitasi RS, sehingga tidak membebani kerja tenaga kesehatan.

Dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan, dokter dan perawat yang bertugas harus memberikan pelayan prima, serta ramah terhadap pasien, bila ada pengaduan dari keluarga pasien atau pasien itu sendiri tentang tindakan kasar petugas kesehatan, maka orang bersangkutan akan lansung mendapat teguran dari pimpinan.
(www.korandigital.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar